GELORA.CO - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI wahyu Setiawan bersama beberapa kader PDI Perjuangan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu dari orang yang tertangkap bernama Saeful Bahri adalah orang kepercayan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Bahkan dia mengakui bahwa muasal duit suap untuk Wahyu Setiawan adalah berasal dari Hasto.
Pengamat Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan KPK wajib mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu .
Katanya, kasus suap dan korupsi dalam Pemilu adalah kasus kejahatan yang serius, sehingga terjaringnya Wahyu Setiawan dan orang dekat Hasto harus jadi momentum untuk mengungkap segala praktik serupa.
"Korupsi dan gratifikasi dalam proses demokrasi merupakan kejahatan yang sangat serius karena menjadi salah satu sumber biaya politik yang mahal dan mengakibatkan upaya untuk balik modal dengan korupsi," kata Suparji Ahmad , kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/1).
Suparji juga meminta agar seluruh komisioner KPU juga diperiksa oleh KPK. Dalam memeriksa, lembaga antirasuah juga harus mendasarkan pemeriksaan berdasarkan terjadinya OTT suap penetapan Pergantian antar waktu DPR RI periode 2019-2024.
Buktikan kepada publik bahwa tidak gentar mengungkap fakta yang sebenarnya meski melibatkan partai pemenang pemilu dan saat ini sedang berkuasa," kata Suparji. (Rmol)