Terkait Banjir, Penumpang Yang Batal Terbang Berhak Mendapatkan Refund

Terkait Banjir, Penumpang Yang Batal Terbang Berhak Mendapatkan Refund

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Banjir yang melanda Jabodetabek menyebabkan para penumpang pesawat terpaksa membatalkan rencana penerbangannya.

Terkait hal ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta seluruh maskapai untuk melakukan pengembalian atau refund kepada penumpang membatalkan penerbangannya akibat banjir.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub melalui Surat Edaran No. SE 15/2019, meminta seluruh maskapai menerapkan prosedur rencana kontingensi penerbangan.  Hal ini agar memudahkan penumpang menyusun ulang rencana perjalanannya, karena  keadaan darurat akibat cuaca ekstrem.

Di antaranya, reschedule atau menjadwalkan kembali penerbangan, re-route atau pemindahan ke penerbangan badan usaha angkutan udara lainnya, dan juga pembatalan penerbangan dengan pengembalian uang tiket (refund) sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti, Rabu (1/1).

Para penumpang pesawat berhak menjadwal ulang penerbangan jika terjadi pembatalan penerbangan karena faktor cuaca.

Ia menuturkan cuaca ekstrem yang melanda hampir seluruh wilayah Indonesia saat ini sangat berdampak pada operasional penerbangan. 

Seluruh maskapai diharap berkoordinasi dengan pihak bandara untuk memaksimalkan penyediaan sarana dan fasilitas yang dibutuhkan penumpang, menurutnya, terutama dalam menginformasikan alasan jika ada pembatalan, keterlambatan, dan perubahan jadwal penerbangan.

"Cuaca ekstrem dan hujan lebat memungkinkan terjadinya delay dan divert penerbangan. Diharapkan calon pengguna jasa angkutan udara dapat memaklumi, untuk kepentingan penerbangan yang selamat, aman, dan nyaman," ucap Polana.

Hingga saat ini Bandara Soekarno Hatta  tetap beroperasi dengan normal. Walau hujan deras mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak Selasa (31/12) lalu. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita