GELORA.CO - Komisi III DPR RI menyoroti perihal adanya penyiksaan yang dialami remaja yang bawa bendera Merah Putih dalam demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Lutfi Alfiandi saat menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik Polri.
Hal tersebut salah satunya disuarakan anggota Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari dalam rapat kerja bersama Kapolri, Jenderal Idham Aziz di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).
Taufik mengingatkan bahwa Indonesia sudah meratifikasi convention against tortureans other cruel, inhuman or degrading treatment or punishment melalui UU 5/1998 yang menyebutkan adanya kewajiban negara untuk menjamin tidak ada praktik penyiksaan saat proses pemeriksaan dan pengusutan sebuah kasus.
Atas dasar pengakuan Lutfi yang mengalami penganiayaan oleh penyidik kepolisian, Taufik meminta Kapolri agar transparan dan tidak menutupi oknum penyidik yang telah melakukan kekerasan tersebut.
“Saya dengar Kapolri telah bentuk tim Propam, saya mohon apapun temuannya mohon dibuka secara luas. Jika pun ada kejadian, tanpa ada upaya untuk lindungi oknum," katanya.
Tidak hanya kasus Lutfi, Taufik juga juga agar kasus lainnya yang mengalami penyiksaan oleh tim penyidik seperti Halimi Fajri dan Fahrizal Akbar di Yogyakarta yang merupakan korban salah tangkap juga diusut tuntas.
“Lalu ada juga meninggalnya tahanan di Polres Bantaeng atas nama Sugiyanto yang berdasarkan keterangan saksi dikatakan dipukuli dalam proses poemeriksaan ketika terjadi pengembangan kasus sudah melapor juga ke Propam Polda Sulsel,” urainya.
“Apakah untuk dua kasus lainnya ini dapat dibentuk tim secara khusus untuk usut ada pengakuan atau dugaan penyiksaan ini,” tambahnya.
Taufik meyakini, bahwa pelaku penganiayaan merupakan oknum. Lantaran, Polri dan Bareskrim jelas tidak akan mau adanya praktik penyiksaan dalam penyidikan.
“Karena untuk dukung Polri Promoter, tolong beri perhatian serius pada kasus penyiksaan ini dan jika ada oknum (pelaku), tindak secara keras," pungkasnya.[rmol]