GELORA.CO - Polisi mengatakan tersangka kasus dokter kecantikan gadungan di Bone, Sulsel, Amyza Tomme (36), masuk daftar pencarian orang (DPO) karena kabur ke Malaysia. Namun Imigrasi tidak menemukan jejak sang dokter gadungan keluar dari Indonesia lewat Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Lantas Amyza kabur ke Malaysia lewat bandara mana? Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Makassar Andi Pallawarukka mengatakan Amyza tercatat tiga kali meninggalkan Makassar menuju Malaysia. Namun hal itu terjadi pada 2018.
"Setelah dicek pada data perlintasan di tempat pemeriksaan imigrasi Bandara Sultan Hasanuddin Makassar," kata Pallawarukka saat dimintai konfirmasi, Senin (13/1/2020).
"(Yakni) datang dari Kuala Lumpur tanggal 13 April 2018, datang dari Kuala Lumpur tanggal 16 Juli 2018, keberangkatan ke Kuala Lumpur tanggal 27 Juli 2018," imbuhnya.
Saat disinggung bahwa Amyza baru dijadikan tersangka dan ditangguhkan penahanannya pada 22 Maret 2019, Pallawarukka menduga ada kemungkinan sang tersangka meninggalkan Indonesia lewat bandara lain.
"Iya kemungkinan begitu (lewat bandara lain)," ujarnya.
Namun Pallawarukka mengatakan jejak Amyza meninggalkan Indonesia lewat bandara lain dapat dilacak jika dicek lewat Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia.
"Nggak bisa dilihat kalau di Bandara Hasanuddin, harus dilihat ke Direktorat Jenderal untuk semua bandara," katanya.[dtk]