GELORA.CO - PT ASABRI (Persero) adalah sebuah BUMN yang bergerak di bidang Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, dan POLRI.
Namun, PT Asabri (Persero) tidak hanya memiliki layanan asuransi sosial. Mengutip situs resmi perseroan, program yang ditawarkan Asabri memiliki enam manfaat.
Enam Manfaat itu adalah Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian, Pensiun, PUM KPR atau pinjaman tanpa bunga untuk kredit pemilikan rumah, termasuk program Pinjaman Polis.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan saat menjabat menjadi Panglima TNI, ada program pinjaman tanpa bunga untuk KPR dari Asabri. Prajurit yang memesan rumah, maka pembayaran uang muka akan diurus Asabri.
Asabri pun memiliki tabungan wajib perumahan (TWP) yang akan mencicil per bulan ke bank. Moeldoko menjelaskan pihaknya hanya mendata jumlah rumah yang dibutuhkan. Sisanya, Asabri yang akan menyiapkan kebutuhan rumah, baik di TNI maupun kepolisian.
"Mekanismenya seperti itu. Selama saya menjadi Panglima TNI, nggak ada sih ya persoalan itu muncul. Semuanya baik," ungkap Moeldoko, Selasa (14/1).
Moeldoko menegaskan tidak mengetahui permasalahan di dalam Asabri. Pasalnya, lokasi Markas Besar TNI dan kantor Asabri cukup jauh dan tidak ada kontak langsung. Juga tidak ada jalur koordinasi dengan TNI. Pasalnya, Asabri ada di bawah kendali menteri BUMN.(rmol)