GELORA.CO - Meski sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus suap terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, hingga saat ini sumber dana suap masih jadi misteri.
Karena itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diharapkan segera buka suara terkait sumber dana suap dalam pergantian anggota DPR RI 2019-2024 yang melibatkan politikus PDIP Harun Masiku.
Menurut Peneliti Institut Riset Indonesia (INSIS), Dian Permata, PPATK diyakini memiliki data transaksi keuangan dari para tersangka yang terlibat dalam kasus suap tersebut.
"Dalam kasus ini, PPATK belum muncul. Kan kasus suap itu dari uang, nah pasti PPATK punya datanya, uang ini dari mana. Uang itu kan nggak mungkin salah letak ya. Nah itu harus di kroscek dulu. Uang dari mana, diantarkan siapa, dan siapa yang terima," ucap Dian Permata kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/1).
Apalagi, kata Dian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto disebut-sebut sebagai pihak yang memberikan uang terhadap mantan stafnya, Saeful Bahri, untuk diberikan kepada Wahyu. Kabar ini akan lebih jelas jika PPATK mengungkap aliran dana dalam kasus ini.
"Dalam kasus ini PPATK ditunggu suaranya, petunjuknya ada di mana, dan itu harus lengkap di laporan Saeful Bahri. Apakah Hasto terima atau tidak, atau Hasto juga terlibat. Nah PPATK punya data itu," kata Dian.
Keterlibatan PPATK dalam kasus ini kata Dian sangat ditunggu oleh masyarakat, agar kabar yang beredar tidak menjadi simpang siur.
"PPATK pasti punya petunjuk ke arah sana. Meskipun PPATK tidak akan menyebut tempat dan nama pelaku, tapi dia punya alat intelijennya, publik menunggu itu. Bisa nggak PPATK dalam kasus ini bersuara, bukan hanya diam," tegasnya.
Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yaitu Harun Masiku yang masih buron, Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.
Saat konferensi pers penetapan tersangka, KPK mengaku masih mendalami sumber dana Rp 400 juta yang diberikan kepada Wahyu melalui Agustiani dan Saeful.[rmol]