GELORA.CO - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mencabut subsidi Elpiji 3 kilogram (kg) pada pertengahan tahun ini.
Kebijakan ini tentu akan semakin menambah beban masyarakat karena kenaikan ini hampir bersamaan dengan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang telah berlaku efektif per 1 Januari 2020 lalu.
Menanggapi hal ini, anggota DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus menyatakan, pada dasarnya yang namanya subsidi
itu bersifat temporer atau sementara waktu.
"Pada akhirnya (subsidi) akan dilepas. Karena tidak mungkin terus menerus. Uangnya bisa kita alihkan dengan kepentingan lain yang lebih besar," ujarnya saat ditemui di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (19/1).
Atas pencabutan subsidi tersebut, sebagian masyarakat pun merasa sedang dipermainkan oleh pemerintah. Asumsi pun berkembang dengan mengatakan Pemerintah membohongi rakyat.
"Ya silahkan itu kan anggapan orang. Yang kita harus jaga itu daya beli rakyat. Bukan harga elpiji nya. Kalau rakyat sanggup beli dengan harga berapa pun, why not? ," pungkas Deddy menanggapi.[rmol]