GELORA.CO - Sebanyak tujuh fraksi di Komisi VI DPR RI menyepakati dan mendukung pembentukan pansus Jiwasrayagate untuk ikut melakukan investigasi kasus megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Saat ini, megakorupsi kegagalan membayar polis program JS Plan milik perusahaan asuransi plat merah sedang dalam penyelidikan Kejaksaan Agung.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong DPR RI untuk lebih meningkatkan pengawasan lebih ketat lagi terhadap kasus-kasus yang menelan kerugian negara maupun rakyat yang sangat besar.
“Bentuk apapun yang dilakukan nanti apakah panja pansus kami serahkan sepenuhnya kepada DPR. Yang penting adalah hasilnya, semua kejahatan ada di sana terungkap dan tidak boleh terulang kembali,” ujar Bamsoet di lantai 9 Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (14/1).
“Dana masyarakat harus bisa diselamatkan dan dana negara terselamatkan,” sambungnya.
Selain itu, pihaknya pun meminta baik DPR maupun Kejaksaan membongkar siapa saja oknum yang melakukan korupsi hingga berakibat gagalnya pembayaran polis nasabah JS Saving Plan sebesar Rp.13,7triliun.
“Oknum-oknum yang melakukan tindakan yang tidak terpuji itu diseret ke meja hijau," tegasnya. (Rmol)