GELORA.CO - Hubungan pemerintah Indonesia dan Republik Rakyat China (RRC) memanas. Kementerian Luar (Kemlu) Negeri Indonesia memprotes masuknya puluhan kapal China di Natuna.
Kemlu RI memanggil Duta Besar (Dubes) RRC di Jakarta. Kemlu RI juga menyampaikan nota keberataan RI terhadap klaim RRC di Natuna.
Pemanggilan Dubes RRC dan nota keberatan tersebut dibalas oleh Kemlu RRC.
Juru bicara Kemlu RRC, Geng Shuang mengatakan, perairan di sekitar Kepulauan Nansha (Spratly Islands) masih menjadi milik China.
“Saya ingin menekankan bahwa posisi dan proposisi China mematuhi hukum internasional, termasuk UNCLOS. Jadi apakah pihak Indonesia menerimanya atau tidak, tidak ada yang akan mengubah fakta objektif bahwa China memiliki hak dan kepentingan atas perairan yang relevan,” kata Geng Shuang dalam press briefing di kantornya, Kamis (2/1/2020).
Menurut Geng Shuang, apa yang disebut putusan arbitrase Laut China Selatan itu ilegal, batal berdasarkan hukum.
“Kami telah lama menegaskan bahwa China tidak menerima atau mengakui hal itu. Pihak China dengan tegas menentang negara, organisasi atau individu mana pun yang menggunakan putusan arbitrase yang tidak sah untuk merugikan kepentingan China,” tegas Geng.
Kemlu RI membantah klaim RRC atas Natuna. Indonesia menegaskan penolakannya terhadap klaim historis China di perairan Natuna.
Saling klaim tersebut membuat suasana di Natuna memanas. Puluhan kapal asing masuk ke Natuna pekan ini. Kapal tersebut dikawal oleh tiga Coast Guard China.
Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I kemudian melakukan pengawasan dan pengamanan laut Natuna Kepri.
Dari hasil pengawasan, Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Yudo Margono mengatakan, ada 30 kapal ikan asing yang terdeteksi masuk wilayah kedaulatan NKRI di Natuna.
“Melalui udara tadi pagi kita telah pantau, ada 30 kapal ikan asing dengan dikawal 3 kapal pengawas mereka, dan mereka sengaja menghidupkan AIS mereka, ini ada apa?” kata Yudo saat memberikan pengarahan kepada para prajurit di Paslabuh, Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, seperti dikutip Antara, Jumat (3/1/2020).
Yudo menjelaskan, Kapal Republik Indonesia (KRI) dalam posisi siaga tempur untuk pengamanan laut Natuna.
Sebanyak tiga kapal dikerahkan untuk mencegah pelanggaran kedaulatan di laut Natuna.
“Ada dua KRI kita kerahkan dan ditambah jadi tiga menyusul besok, ini kita lakukan karena ada pelanggaran kedaulatan di Laut Natuna,” ujarnya.
KRI Teuku Umar dan KRI Tjiptadi diberangkatkan ke lokasi perairan tersebut. Dalam menjalankan operasi, dia mengingatkan kepada prajurit untuk tidak terpancing.
Prajurit diminta untuk mengutamakan cara persuasif agar 30 kapal pencari ikan dan 3 kapal Coast Guard China keluar dari laut Natuna.
“Operasi ini kita melibatkan semua unsur, baik darat, laut dan udara,” ujarnya menegaskan.[psid]