Ketiganya yakni AR (16) sebagai makmum, KH (17) makmum, dan TS (17) perekam video tersebut. Sementara satu orang masih buron, yang bertindak selaku imam salat dalam video itu.
Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji, membenarkan penangkapan tersebut. "Mereka sudah kita amankan di Mapolres Pangkep," katan AKBP Ibrahim.
Ketiga pelaku ditangkap di Pulau Karangrang, Kecamatan Liukang Tupabiring, usai polisi melakukan koordinasi dengan pihak Majelis Ulama Indonesia, serta laporan dari ormas FPI Pangkep.
"Kita telah lakukan koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia Cabang Pangkep terkait video tersebut, kemudian kita lakukan penangkapan terhadap mereka. Penangkapan ini juga kita lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan terhadap para pelaku, tutupnya.
Kapolres Pangkep juga meminta masyarakat tidak terprovokasi. [ryc]