GELORA.CO - Ada perampokan dalam kasus gagal bayar polis nasabah yang dilakukan PT Asuransi Jiwasraya berujung kerugian negara belasan triliun rupiah.
Menurut mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, hal ini bahkan sudah kentara terlihat.
"Ini (perampokan) sudah terdeteksi tapi semua pembicara agak menghindar membicarakan itu," kata Said Didu dalam acara ILC TVOne, Selasa (7/1).
Menurut Said, perampokan berujung kerugian negara terjadi karena investasi yang dilakukan Jiwasraya salah.
"OJK pun bolak-balik enggak pernah mau ke situ (menyelidiki). Biasanya kalau enggak mau ke situ, ada barang panas di situ," celotehnya.
"Ini dilakukan dengan modus mengumpulkan uang nasabah yang kemudian diinvestasikan ke return tinggi yang bisa kongkalikong. Itu saja modusnya," sambungnya.
Maksud dari kongkalikong tersebut yakni di mana pihak-pihak terkait sudah mengetahui saham yang akan diinvestasikan dalam kondisi buruk. Agar terlihat likuid atau saham yang sering ditransaksikan, maka orang lain dibujuk untuk membeli saham tersebut.
Transaksi semacam itu bahkan pernah ia jumpai di lingkungan Kementerian BUMN tahun 2006 silam.
"Nanti brokernya Jiwasraya bilang 'eh beli dong saham ini, aku udah beli'. Jadi suruh beli murah, pas naik, dari BUMN masuk dan beli harga tinggi. Abis itu (brokernya) keluar, maka yang dapat tulangnya BUMN, yang dapat untungnya orang sana, bagi hasilnya gampang lah. Itu kira-kira modusnya," tutupnya. (*)