Said Didu: Kasus Jiwasraya Akhirnya Cuma Panja, Selamat Menikmati

Said Didu: Kasus Jiwasraya Akhirnya Cuma Panja, Selamat Menikmati

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kasus yang membelit perusahaan PT. Asuransi Jiwasraya akhirnya hanya dibahas dalam skala panitia kerja (panja) di DPR, bukan panitia khusus (pansus).

DPR, khususnya Komisi VI, sepakat bahwa kasus yang merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun dibahas dalam tataran panja. Sekalipun sebelumnya, tepatnya saat reses, para anggota dewan ngotot akan membentuk pansus agar kasus ini terang benderang.

“Akhirnya cuma panja. Padahal sebelumnya ngotot pansus. Selamat menikmati,” sindir Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu dalam akun Twitter pribadinya.

Dia mengurai bahwa pambahasan di panja hanya melibatkan satu komisi saja. Dalam hal ini, hanya komisi VI DPR yang membahas.

Sementara rekomendasi yang dihasilkan juga sebatas ditujukan kepada menteri yang bermitra dengan komisi tersebut. Artinya, nanti rekomendasi Panja Jiwasraya hanya untuk Menteri BUMN Erick Thohir.

“Dan tidak mengikat. Serta tidak berhak memanggil yang tidak terkait dengan komisi tersebut,” tuturnya.

Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade sudah mengungkap sejumlah alasan DPR akhirnya beralih ke panja dan bukan pansus. Salah satunya karena pemerintah dianggap sudah tegas dalam merespon kasus Jiwasraya.

Sementara di satu sisi, Fraksi PKS tetap konsisten meneken pembentukan Pansus Jiwasraya. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita