Prabowo Pantau Kasus Asabri, Ingin Pastikan Dana Prajurit Aman

Prabowo Pantau Kasus Asabri, Ingin Pastikan Dana Prajurit Aman

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menko Polhukam Mahfud Md yakin Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberi perhatian khusus terhadap kasus dugaan korupsi Rp 10 triliun PT Asabri. Staf Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan Prabowo akan memberi perhatian khusus kepada kasus ini sembari menunggu informasi lengkap dari pihak terkait lainnya.

"Pasti. Ketika mendapat laporan terkait dugaan korupsi di Asabri, Menhan sedang mempelajari dan menunggu informasi lengkap permasalahannya dari Menteri BUMN dan BPK," kata Dahnil yang merupakan Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antarlembaga saat dikonfirmasi, Selasa (14/1/2020).

Dahnil menyebut Prabowo sebagai Menteri Pertahanan berkepentingan terkait kasus dugaan korupsi di PT Asabri. Ini karena Asabri menampung dana prajurit TNI, Polri hingga PNS Kementerian Pertahanan.

"Menhan berkepentingan dengan kasus Asabri meski Asabri adalah BUMN di bawah Koordinasi Kementerian BUMN, namun dari total aset 35, 188 triliun PT Asabri berasal dari uang iuran pensiun prajurit TNI/Polri dan PNS TNI/Polri termasuk PNS Kemhan, di mana dari total gaji pokok mereka setiap bulan dipotong 4,75 persen untuk iuran pensiun dan 3,25 persen untuk tunjangan hari tua," tutur Dahnil.

"Jadi, Pak Menhan ingin memastikan dana prajurit tetap aman dan tidak terganggu," jelas Dahnil.

Mahfud Md sebelumnya menyebut kasus Asabri bukan hal baru. Pada awal reformasi, saat menjadi Menhan, Mahfud membuka kasus itu ke publik.

Asabri kini diduga bermasalah lagi dengan Mahfud Md menyebut ada isu korupsi Rp 10 triliun. Dia yakin kasus ini bakal jadi perhatian Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan.

"Nampaknya itu nanti akan banyak juga menjadi porsi perhatian Pak Menhan dan memang secara proporsional harus begitu. Nanti kita akan secepatnya lah," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/1).[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita