GELORA.CO - Polisi menangkap pelaku pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin. Ada tiga orang yang ditangkap termasuk istri korban.
"Kemarin Polda Sumatera Utara yang mem-backup Polrestabes Medan berhasil menangkap pelakunya. Ada 3 pelaku, yang pertama adalah istri korban (ZH), kemudian bersama 2 orang suruhannya (JP dan R)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono di PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Argo menyebut istri hakim PN Medan diduga otak pembunuhan. Keterangan rinci akan disampaikan Polda Sumut.
"Yang terpenting kami sampaikan pelakunya sudah terungkap, pelakunya 3 di mana
Hakim Jamaluddin ditemukan tewas oleh warga di dalam mobil berpelat nomor BK-77-HD di area kebun sawit Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11).
Irjen Agus Andrianto saat menjabat Kapolda Sumut mengatakan kasus ini merupakan pembunuhan berencana.
"Ini pembunuhan berencana, pembunuhan berencana itu agak relatif butuh waktu untuk mengungkapnya," ujar Agus, Sabtu (14/12).(rmol)