GELORA.CO - Putra salah satu kiai besar di Jombang, MSA (39) yang mencabuli anak di bawah umur diketahui mangkir panggilan polisi. Polisi mengancam akan melakukan penjemputan paksa jika MSA mangkir lagi.
Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi pun mengancam akan melakukan penjemputan paksa MSA. Dalam waktu dekat, Pitra menyebut akan melayangkan panggilan ulang pada MSA.
"Ya sesuai ketentuan kalau dipanggil ndak datang ya polisi punya kewenangan untuk menjemput ya. Makanya kita minta siapapun Yang terlibat, yang akan dimintai keterangan oleh polisi, ya datang saja," tegas Pitra kepada detikcom di Surabaya, Sabtu (18/1/2020).
Pitra menyebut jika MSA merasa tidak melakukan perbuatan cabul tersebut, mestinya dia tak usah takut.
"Kalau tidak salah tidak usah takut. Polisi pasti melihat sesuatu sesuai hukum untuk menentukan seseorang salah atau tidak," imbuh Pitra.
Namun, pemanggilan ini menunggu dilakukan gelar perkara. Hal ini untuk mengkaji sejauh mana proses penyelidikan yang telah dilakukan Polres Jombang, setelah kasusnya diambil alih Polda Jatim. Gelar perkara ini juga akan menghadirkan sejumlah ahli.
"Itu kasusnya baru dilimpahkan ke kita, kita dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara untuk menganalisis dan mengkaji yang pertama proses penanganan yang telah dilakukan Polres Jombang. Dalam gelar perkara nanti kita akan melihat aspek-aspek hukumnya terhadap tersangkanya dan materi perkaranya atau pasal yang disangkakan," pungkasnya.(*)