GELORA.CO - Peringatan Presiden Joko Widodo agar para menteri hati-hati dalam menyampaikan informasi ke publik merupakan sindiran terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Begitu penilaian Direktur Eksekutif Paramater Politik Indonesia, Adi Prayitno saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/1).
Menurutnya, ada dua kesalahan Yasonna yang disindir Jokowi. Pertama, mengenai informasi keberadaan buron KPK yang juga kader PDIP Harun Masiku. Di mana pernyataan Yasonna yang menyebut Harun masih berada di luar negeri bertentangan dengan pengumuman Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Kedua, mengenai pernyataan menteri dari PDIP itu yang menyinggung warga Tanjung Priok.
“Jadi itu sindirin halus Jokowi ke Yassona yang dua kali bikin blunder," ujar Adi.
Untuk itu, dia menyarankan agar Yasonna selaku pejabat publik berhati-hati dalam menyampaikan informasi. Termasuk soal Harun Masiku meskipun kader PDI Perjuangan. Informasi yang salah dan terburu-buru justru akan membuat Yasonna dalam bahaya sendiri.
"Tak heran jika kini banyak yang mendesak Yasonna mundur dari menteri," demikian pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Selain disentil oleh Presiden Jokowi lantaran diduga telah memberikan informasi kepada publik secara gegabah, Yasonna turut dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) ke KPK atas dugaan melakukan perbuatan merintangi penyidikan (obstruction of justice).
ICW melaporkan Yasonna lantaran menyebut keberadaan Harun Masiku masih di luar negeri. Padahal, Harun per 7 Januari 2020 sudah berada di Indonesia.
ICW juga mendesak pencopotan Yasonna dari Menkumham lantaran diduga telah menyebarkan berita bohong soal keberadaan Harun Masiku kepada publik.
“Ini harus jadi pegangan utama untuk Presiden Joko Widodo untuk menegur dan memecat yang bersangkutan," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana. [rmol]