GELORA.CO - Usai ditetapkan sebagai tersangka suap, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dipanggil penyidik KPK.
Wahyu tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.15 WIB menggunakan mobil tahanan.
Kepada wartawan, Wahyu yang mengenakan rompi tahanan dan dengan tangan terborgol mengaku dipanggil oleh penyidik KPK.
Namun, belum diketahui apakah akan diperiksa terkait kasusnya di KPK atau akan dilakukan pemeriksaan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Negara (DKPP).
"Saya disini penuhi panggilan penyidik, dipanggil penyidik KPK," ujar Wahyu singkat, Rabu (15/1).
Wahyu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait upaya pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari PDIP dapil Sumsel I Riezky Apriliani.
Wahyu disebut meminta uang senilai Rp 900 juta agar caleg PDIP Harun Masiku menjadi PAW anggota DPR menggantikan Riezky. (Rmol)