Parlemen Irak Marah Besar, Gelar Sidang Luar Biasa untuk Usir Pasukan AS

Parlemen Irak Marah Besar, Gelar Sidang Luar Biasa untuk Usir Pasukan AS

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Parlemen Irak akan menggelar sidang luar biasa pada Minggu waktu setempat untuk mendorong penyelenggaraan pemungutan suara atas resolusi yang mewajibkan pemerintah meminta pasukan AS keluar dari Irak. Hal tersebut menurut beberapa legislator kepada Reuters.

Sidang itu diadakan dua hari setelah serangan pesawat nirawak Amerika Serikat menghantam sebuah iring-iringan di bandar udara Baghdad, Irak, hingga menewaskan komandan militer Iran Qassem Soleimani dan pemimpin milisi Irak Abu Mahdi al-Muhandis.

"Kita punya angkatan bersenjata sendiri yang mampu melindungi negara ini," katanya.

Kendati Iran dan Amerika Serikat bermusuhan selama berpuluh-puluh tahun, milisi dukungan Iran dan pasukan AS berjalan berdampingan dalam perang Irak melawan kelompok ISIS selama 2014-2017.

AS masih menempatkan 5.000 tentaranya di Irak, yang sebagian besar di antaranya bertugas dalam kapasitas sebagai penasihat.

 Milisi tersebut dimasukkan ke pasukan pemerintah di bawah payung Pasukan Mobilisasi Populer, yang dipimpin oleh Muhandis.

Banyak warga Irak, termasuk para penentang Soleimani, menyatakan kemarahan mereka terhadap Washington atas pembunuhan Soleimani dan Muhandis di wilayah kedaulatan Irak.

Pembunuhan itu dinilai kemungkinan akan menyeret negara mereka ke dalam konflik berikutnya.

Sejak kematian Soleimani dan Muhandis, para pemimpin politik Syiah telah mendesak Irak untuk mendepak pasukan AS dari Irak.

Desakan dari kubu saingan politik itu tidak biasanya memerlihatkan kesatuan sikap faksi-faksi, yang sudah berbulan-bulan berselisih.

Hadi al-Amiri, calon kuat untuk menggantikan Muhandis, pada Sabtu beberapa kali mendesak pasukan AS agar meninggalkan Irak. Desakan itu dia nyatakan selama proses pemakaman Soleimani dan Muhandis.

Keputusan untuk mengusir AS dari Irak akan didasarkan pada langkah parlemen untuk mengesahkan undang-undang yang mewajibkan pemerintah Irak agar meminta pasukan AS pergi.

Perdana Menteri Irak Adel Abdul Mahdi, yang saat ini merupakan perdana menteri sementara setelah ia pada November 2019 mengundurkan diri di tengah rangkaian aksi protes, pada Jumat (3/1) meminta parlemen untuk menyelenggarakan sidang luar biasa guna mengambil langkah legislatif untuk melindungi kedaulatan Irak. [nn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita