Pak Kadus Ngamuk Gara-gara RS Suwondo Tolak Pasien BPJS

Pak Kadus Ngamuk Gara-gara RS Suwondo Tolak Pasien BPJS

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Video Kepala Dusun (Kadus) di Desa Bogotanjung bernama Suyono mengamuk di RSUD RAA Suwondo Pati, Jawa Tengah viral di media sosial, Jumat (17/1/2020).

Suryono marah karena merasa warganya tak dilayani dengan baik di rumah sakit pemerintah daerah tersebut. Bahkan Suyono menuding RS Suwondo menolak pasien BPJS.

Kekesalan Suyono bermula saat Suyono mengantarkan pasien bernama Karsan (90) untuk berobat di RS RSUD Soewondo.

Suyono meminta agar warga RT 6/RW II Desa Bogotanjung Kecamatan Gabus itu dirawat inap. Sebab, kondisinya sangat lemah.

Namun permintaan Suyono ditolak oleh dokter IGD, dr Andika dengan alasan Karsan tak memenuhi syarat untuk rawat inap dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

Suyono lantas memohon agar Karsan tetap dirawat dengan biaya sendiri alias pasien umum. Namun permintaan Suyono tetap ditolak.

Suyono akhirnya membawa pasien Karsan ke rumah sakit swasta, RS Fastabiq.

Di rumah sakit ini, dokter menyatakan bahwa pasien Karsan harus rawat inap karena kondisinya sudah lemah.

Perbedaan perlakuan dokter RSUD Suwondo dan RS Fastabiq membuat Suyono meradang.

Ia kembali ke RSUD Soewondo untuk mencari dr Andika. Ia mempertanyakan mengapa pasien BPJS ditolak di RS Suwondo, tetapi diterima di RS Fastabiq.

“Kriterianya gimana BPJS itu? Jangan seperti itu, Anda dokter, Anda itu pelayan. Saya bayar umum siap, bayar BPJS siap, masih sampeyan tolak. Jangan gitu,” tegas Suyono dengan suara tinggi di depan dokter Andika, seperti dalam video yang viral di media sosial.

“Rekam terus, dokter Andika ini kurang ajar, anak buahnya aja ngomong kok. Jangan seperti itu Anda,” tambah Suyono.

Dr Andika kemudian menjelaskan bahwa pasien Karsan tidak memenuhi syarat untuk dirawat.

Namun Suyono tak bisa menerima penjelasan dr Andika lantaran Karsan bisa dirawat di RS Fastabiq dan dicover BPJS.

“Saya bilang ini (pasien) perlu dirawat. Saya (bayar) umum, boleh. Sampeyan (bilang) tidak boleh. Saya bayar siap. Orang ini (pasien) lemes dari siang. Yang tahu kondisinya kan saya. Ternyata di sana (RS Fastabiq) diterima, harus dirawat. Bagaimana kriteria BPJS itu gak masuk ini, saya pengen tahu,” kata Suyono.

Suyono menanyakan kepada dr Andika apakah kriteria BPJS sama di rumah sakit pemerintah dengan swasta.

Dokter Andika lantas menjawab bahwa pasien Karsan tidak memenuhi kriteria BPJS.

“Jangan seperti itu Anda. Ketemu dengan saya hati-hati. Saya tahu. Saya urusi warga, ini bukan urusi bisnis. Anda dapat gaji, saya ngurusi masalah rakyat saya,” tandas Suyono.

Berikut ini video Pak Kadus ngamuk gara-gara dokter RS Suwondo menolak pasien BPJS:


[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita