GELORA.CO - Sungguh malang nasib yang dialami polisi bernama Briptu Gugur Ebenezer. Saat sedang menjalankan tugas, dia malah ditabrak pengemudi mobil yang dia tilang.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1) dini hari. Mulanya, Briptu Gugur dan dua rekannya sedang hendak melakukan pengamaman antisipasi balapan liar.
Dia lalu berpapasan dengan mobil Honda Jazz dengan nomor polisi B 1720 UFG. Ternyata lampu mobil pelaku tidak menyala, selain itu plat nomor pada bagian depan mobil juga tidak ada. Briptu Gugur lalu menghentikan mobil itu.
Tapi, mendadak mobil Jazz itu justru tancap gas. Bukannya patuh, pengemudi itu justru menabrak Briptu Gugur.
"Mobil tersebut sempat berhenti. Ketika akan dilakukan pemeriksaan tiba-tiba mobil tancap gas dan menabrak korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keteranganya, Minggu (19/1/2020).
Akibat kejadian tersebut, Briptu Gugur mengalami luka-luka di pipi kiri, tangan kiri, kaki kiri dan kanan. Bukannya bertanggung jawab, pengemudi mobil itu justru melarikan diri.
Untungnya, Briptu Gugur dan dua rekannya sempat mencatat plat nomor pelaku yang berada pada bagian belakang mobil. Dia lalu membuat laporan polisi yang teregister di 351/1/Yan 2.5/2020/ SPKT PMJ tanggal 18 Januari 2020. Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan.
Nasib Malang Briptu Gugur Ditabrak Saat MenilangFoto: Pengemudi mobil tabrak polisi saat ditilang (Dok. Istimewa)
Akhirnya terungkap bahwa pengemudi mobil itu bernama Ade Permana Putra (26). Dia pun ditangkap di Tangerang Selatan.
"(Polisi) berhasil mengamankan pelaku atas nama Ade Permana Putra & barang bukti mobil (Honda) Jazz warna merah (dengan) nomor polisi B-1720-UFG di Villa Pamulang Mas, Tangerang Selatan. (Polisi) membawa (korban) ke Mapolda guna pengusutan selanjutnya," tutur Yusri.[dtk]