GELORA.CO - Komandan Kodim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat akhirnya angkat bicara terkait dengan perusakan tempat pertemuan yang difungsikan sebagai musala di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Rabu (29/1) malam.
Kepada wartawan, Dandim menjelaskan ada kesalahpahaman yang terjadi saat masyarakat melihat ada beberapa orang menggunakan serban dan pakaian serba putih yang datang ke desa tersebut dan menginap di tempat pertemuan tersebut.
"Ketidaktahuan masyarakat tentang jemaah tablig itu yang memicu kesalahpahaman. Mereka lihat datang berserban, janggut panjang dan pakai-pakaian gamis, akhirnya timbul kesalahpahaman. Akhirnya terjadi perusakan dari Rabu hingga Kamis dini hari," kata Dandim, Kamis (30/1).
Dandim bilang, pihaknya langsung bergerak saat mendapatkan laporan adanya perusakan tersebut. Pihak TNI maupun kepolisian kemudian berkoordinasi dan melakukan penjagaan di tempat pertemuan yang difungsikan sebagai musala tersebut.
Selain itu, Dandim mengaku mereka mengajak pihak-pihak yang terlibat untuk berdialog dan mempercayakan persoalan tersebut untuk diselesaikan pihak TNI dan Kepolisian.
"Syukur Alhamdulillah, mereka mau mendengarkan dan mereka akhirnya pulang ke rumah masing-masing. Selanjutnya, kami melakukan pengamanan di tempat tersebut, sembari mengkoordinasikan unsur Forkompimda untuk melakukan rapat mencari solusi," kata Dandim kembali.
Kamis (30/1) pagi, rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) sendiri dilaksanakan di mana Bupati Kabupaten Minahasa Utara, Vonny Panambunan ikut hadir. Dalam kesempatan itu, Bupati menyebutkan jika lokasi yang kini masih berstatus sebagai tempat pertemuan, dijamin bisa dijadikan lokasi pembangunan masjid atau tempat ibadah umat muslim.
Namun, Vonny mengaku jika masjid baru bisa didirikan dan digunakan sebagai tempat ibadah, ketika syarat-syarat sesuai dengan SKB 3 Menteri tentang pendirian rumah ibadah dipenuhi oleh para jemaah di daerah tersebut.
"Jadi, kami koordinasi dengan MUI dan masjid untuk secepatnya menyelesaikan persoalan administrasi. Kami janji akan kawal selama proses itu benar-benar sesuai," kata Dandim menyampaikan hasil rapat Forkompimda tersebut. (*)