GELORA.CO - Kehadiran Kerajaan Keraton Agung Sejagat akhirnya memicu masalah. Sejumlah warga di sekitarnya mulai merasa terganggu dan resah oleh kehadiran anggota dan pimpinan Keraton Agung Sejagat.
Hal ini pun telah ditindaklanjuti oleh Kades Pogung Jurutengah, Slamet Purwadi, dengan melaporkan Keraton Agung Sejagat ke Camat Bayan karena warganya merasa terganggu. Pada intinya, warga ingin mereka pindah dari sana.
"Saya menindaklanjuti laporan warga, saya teruskan ke Camat Bayan. Warga saya merasa terganggu dengan ritual yang dilakukan Keraton Agung Sejagat. Mereka menganggap ritual sesembahan menyimpang dari ajaran Islam," kata Slamet Purwadi di Kantor Kecamatan Bayan, Senin (13/1), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.
Lebih lanjut, Slamet mengatakan, warga juga merasa terganggu dengan bau dupa yang dibakar saat ritual.
Mengenai izin, pihak Keraton Agung Sejagat memang memberitahu pihak desa dan meminta pengantar izin keramaian kepada Polisi.
Namun pihak Polsek dan Polres kompak tidak memberikan izin kegiatan Kirab dan Sidang Jumenengan dari Keraton Agung Sejagat.
Menanggapi laporan warganya, Camat Bayan, Moehardjono menegaskan dalam waktu dekat akan memanggil pihak Keraton Agung Sejagat.
"Dalam 3-4 hari lagi saya akan memanggil pihak Keraton Agung Sejagat," tegasnya.
Sementara Komandan Kodim 07/08, Letkol Inf Muchlis Gasim pun menegaskan bahwa kegiatan Keraton Agung Sejagat ini ilegal, karena tidak mengantongi izin dari aparat yang berwenang.
"Semua kegiatan dan organisasi harus berlandas hukum, setiap mendirikan organisasi harus ada izin. Keraton Agung Sejagat saya rasa adalah ilegal namun belum ada bukti-bukti mereka makar," kata Dandim.
Sebagai aparat, Gasim akan mengambil tindakan sesuai koridor yang diperbolehkan. Dia juga meminta Kades atau Camat untuk membuat laporan bagaimana mengeliminasi kegiatan yang meresahkan masyarakat.(rmol)