Menko Mahfud: OTT Sidoarjo Bukti Dewas Bisa Beri Izin Cepat Dan Rahasia

Menko Mahfud: OTT Sidoarjo Bukti Dewas Bisa Beri Izin Cepat Dan Rahasia

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Operasi tangkap tangan (OTT) perdana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan Firli Bahuri menyasar Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. OTT ini sekaligus menjadi jawaban atas keraguan publik pada kepemimpinan Firli yang ramai didengungkan saat uji kelayakan dan kepatutan.

“Wah, dulu banyak yang ragu OTT akan bisa dilakukan lagi,” begitu komentar Menko Polhukam Mahfud MD dalam akun Twitter pribadinya sesaat lalu, Rabu (8/1).

Menurutnya, OTT ini juga menjadi bukti bahwa Dewan Pengawas KPK tidak menghambat kerja pemberantasan korupsi.

Berdasarkan UU 19/2019 tentang KPK, OTT harus dilakukan atas seizin Tumpak Hatorangan cs. Artinya, OTT Sidoarjo menjadi bukti juga bahwa Dewas bisa memberi izin itu dengan cepat dan rahasia.

“Komisioner dan Dewas KPK kompak. Yang ditunggu lagi adalah menangani kasus-kasus besar seperti di bidang migas,” demikian Mahfud.[rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita