Menko Mahfud: Ada 24 UU Penanganan Laut yang Tumpang Tindih

Menko Mahfud: Ada 24 UU Penanganan Laut yang Tumpang Tindih

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan ada tumpang tindih dalam menangani persoalan kelautan di Indonesia. Dia menyebut ada 24 undang-undang yang mengatur urusan di laut.

"Sekarang masih berjalan pembahasannya tetapi kesimpulan sementara dari yang seluruh pembicaraan itu memang ada tupang tindih dalam beberapa segi di dalam penanganan lautan kita. Ini sudah didiskusikan tentu akan bertambah-bertambah. Itu pertama ditemukan 17, hari ini di meja saya tercatat 24 UU yang menyangkut itu. Laporan pertama itu 17 sesudah dianalisis muncul 24 ditambah 2 peraturan pemerintah yang juga agak tumpang tindih," kata Mahfud usai melaksanakan rapat koordinasi khusus di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).

Mahfud mengatakan UU tersebut memiliki filosofi yang bagus dan benar. Namun, dia menilai perlu ada sinergi agar aturan tidak tumpang tindih.

"Ketika dibuat undang-undang itu filosofinya benar semua, bagus, tetapi sekarang perlu sinergitas. Sehingga kita berpikir mau membuat tentang omnibus tentang kelautan itu entah nanti cukup di PP, bisa kok omnibus dengan PP itu. Atau kah sampai ke undang-undang itu tergantung hasil diskusi. Tetapi di dalam praktik penanganan kelautan kita itu didasarkan pada kewenangan berbagai undang-undang yang berbeda-beda," tuturnya.

Dia menilai tumpang tindih ini bisa menimbulkan persoalan. Salah satunya jika ada masalah hukum yang berada di bidang kelautan.

"Misalnya ada satu penanganan hukum di satu tempat udah selesai ditandatangan tiba-tiba ada instruksi lain yang merasa berwenang melepaskan itu sehingga lepas, itu beberapa kali terjadi," ujarnya.

Mahfud menyebut tumpang tindih terjadi lantaran masing-masing elemen memiliki tugas dan fungsinya masing-masing. Mahfud mengaku pemerintah ingin menuntaskan masalah kelautan termasuk soal keamanan.

"Itu kan masalahnya masing-masing merasa punya tugas dan tidak salah secara filosofi dan secara ini tetapi secara operasional memang bukan masalah," ujarnya.

"Kita akan tangani masalah kelautan kita termasuk sekaligus mengatur masalah keamanannya, mengatur masalah pertahanannya, masalah kekayaan lautnya dan sebagainya nanti semua sedang dibahas lalu akan mengerucut ke mana. Tetapi Insyallah dalam tahun 2020 ini sudah clear lah ya. Karena presiden menginstruksikan itu sejak 2,5 tahun yang lalu," pungkas Mahfud.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita