Menhan Prabowo, Panglima TNI dan Dua Menteri Digugat ke Pengadilan

Menhan Prabowo, Panglima TNI dan Dua Menteri Digugat ke Pengadilan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sejumlah pejabat negara digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus pengosongan lahan di Perumahan Sumur Batu, Jakarta Pusat. Pihak yang digugat ke pengadilan antara lain adalah Menteri Pertahanan atau Menhan Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, serta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Berdasarkan keterangan pihak penggugat, gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 6 Januari 2020 lalu. Gugatan tersebut teregister melalui nomor gugatan Nomor 05/pdt.G/2020/PN Jkt.Pst.

Menhan Prabowo dan para menteri beserta Panglima TNI digugat mengacu adanya surat dari pihak Kodam Jaya dengan Nomor.B/3708/XI/2019 tanggal 12 November 2019. Surat tersebut berisi peringatan ketiga kepada penghuni Perumahan Sumur Batu untuk mengosongkan rumah paling lambat pada 19 November 2019.

Naning Soepomo selaku koordinator penggugat menyebut, anggota Babinsa Koramil pun telah mendatangi lokasi pada Rabu (29/1/2020). Bahkan, mereka telah memberi tanda pada 10 rumah yang harus dikosongkan paksa pada Kamis (30/1) pagi.

"Hari ini (Rabu) anggota Babinsa Koramil telah mendatangi dan memberi tanda terhadap 10 rumah yang akan dilakukan pengosongan paksa pada hari Kamis, 30 Januari 2020, jam 07.00 WIB," kata Naning melalui keterangan tertulisnya.

Naning menyebut bahwa tindakan pengosongan paksa tersebut mencederai hak para penghuni. Sebab menurutnya, proses hukum masih berjalan hingga kini.

"Bahwa tindakan yang dilakukan oleh Babinsa Koramil hari ini dan Kodam Jaya yang akan melakukan pengosongan paksa, jelas-jelas tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan," sambungnya.

Untuk itu, Nanik menyebut bahwa pihaknya pun akan menggelar konferensi pers terkait permasalahan tersebut. Diagendakan, konferensi pers akan berlangsung pada Kamis (30/1) ini di Jalan Howitzer No. 8 Sumur Batu, Jakarta Pusat.(*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita