Mahfud Sebut Modus Korupsi Asabri Sama Seperti Jiwasraya

Mahfud Sebut Modus Korupsi Asabri Sama Seperti Jiwasraya

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut modus operandi dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) memiliki kemiripan dengan dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Bahkan, dia menyatakan kemungkinannya juga sejumlah pelaku dugaan korupsi di PT Asabri diduga ikut korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

"Modus operandinya sama (dengan Jiwasraya). Mungkin ada beberapa orangnya yang sama," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (13/1).

Mahfud enggan secara detil membeberkan modus dan pelaku dalam korupsi yang diperkirakan di atas Rp10 triliun itu. Dia hanya memastikan bakal membongkar dugaan korupsi tersebut karena merugikan banyak pihak, terutama personel TNI.

Mahfud menyampaikan uang asuransi milik prajurit TNI seharusnya tidak dikorupsi. Sebab prajurit tidak memiliki nafkah lain selain dari negara selama berkarir.

Bahkan, dia menyebut pesiunan militer tidak memiliki tempat tinggal karena harus keluar dari asrama.

Lebih lanjut, Mahfud menerangkan, PT Asabri semula berupa yayasan. Selain itu, korupsi pernah terjadi di Asabri pada tahun 2000-an dan melibatkan TNI aktif dan swasta.

"Sekarang kok terjadi lagi sesudah negara mengeluarkan duit untuk prajurit," ujarnya.

Di sisi lain, Mahfud mengatakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang akan fokus menyelesaikan persoalan tersebut sesuai dengan lingkup PT Asabri di luar BUMN.

"Kan tentara itu, kok jadi terjadi lagi. Nampaknya itu nanti akan jadi banyak porsi perhatian Pak Menhan," ujar Mahfud.

Lihat juga: Asabri Bantah Pernyataan Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi

Sebelumnya, Mahfud mengaku mendengar isu dugaan korupsi di tubuh PT Asabri. Ia meminta hal itu diungkap secara tuntas.

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun gitu," ujar Mahfud di Kantor Kemen Polhukam, Jumat (10/1).(*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita