GELORA.CO - Dugaan tindak kekerasan terhadap Lutfi Alfiandi, terdakwa kasus penyerangan kepada aparat disikapi serius oleh Kapolri Jenderal Idham Azis dengan membentuk tim khusus.
Sebelumnya, Lutfi mengaku disetrum oleh penyidik untuk mengakui perbutan melempar batu kepada aparat.
“Ada tim khusus yang menanganinya. Kapolri telah menegaskan apabila terbukti ada kekerasan, maka akan menindak tegas penyidik yang terlibat,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/1).
Namun demikian, Kapolri juga menyampaikan kepada Lutfi bahwa pengakuannya tersebut dikhawatirkan bakal menjadi bumerang jika tak terbukti benar serta ada konsekuensi hukum di belakangnya.
“Karena telah menyampaikan sesuatu hal yang tidak benar,” jelas Asep.
Ia menambahkan, dalam rangka melakukan penyelidikan terhadap pengakuan Lutfi ini, tim khusus bentukan Kapolri telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
“Direncanakan hari ini tim juga akan meminta keterangan dari Lutfi Alfiandi,” pungkas Asep.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Lutfi alias Dede mengaku dipaksa polisi mengakui melempar batu ke aparat kepolisian. Selain dipukul, Lutfi mengaku disetrum oleh polisi agar mengakui perbuatannya tersebut.
Hal itu disampaikan Lutfi dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa. (*)