GELORA.CO - Kasus Jiwasraya kini sedang ditangani oleh Kejagung. Kejagung telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencekal 10 orang pejabat terkait kasus Jiwasraya.
Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Sam Fernando membenarkan soal pencekalan tersebut.
"Ditjenim telah menerima permintaan cekal dari Kejaksaan Agung RI per tanggal 26 Desember 2019 kepada 10 orang pejabat di perusahaan Jiwasraya dengan dugaan kasus korupsi," tutur Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Sam Fernando saat dikonfirmasi, Kamis (2/1).
Sejak Senin (31/12) pemeriksaan terhadap 3 di antaranya mulai dilakukan.
Mantan Dirut PT Asuransi Jiwasraya Asmawi Syam sudah diperiksa. Menyusul Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya Eldin Rizal Nasutio dan Getta Lenardo Arisanto yang sudah diperiksa pada Senin kemarin.
Sementara komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro ternyata mangkir dengan alasan sakit. Ia dijadwalkan akan diperiksa kembali pada 6 Januari mendatang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, proses hukum kasus Jiwasraya telah ditangani oleh Kejaksaan Agung dan akan memakan waktu yang tidak singkat. Penelusuran bukti-bukti dugaan yang akhirnya melibatkan mantan direktur utamanya, Hendrisman Rachim, masih harus dikembangkan.
"Ya nanti dilihat karena Jiwasraya sekarang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung, untuk sisi korporasinya ditangani OJK, Menteri Keuangan, oleh Kementerian BUMN semuanya sedang menangani ini. Namun, ini perlu proses yang tidak sehari dua hari, perlu proses yang agak panjang. Di sisi hukum juga telah ditangani oleh Kejaksaan Agung," terang Jokowi usai pembukaan IHSG, di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/1).
Jokowi pun menegaskan, Kejaksaan Agung telah mencekal 10 nama yang diduga terlibat dalam korupsi tersebut.
"Sudah dicegah 10 orang agar kebuka semuanya. Sebetulnya problemnya di mana. Ini menyangkut proses yang panjang," jelas Jokowi.
Sementara Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso enggan berbicara banyak terkait kasus ini.
Pihaknya hanya mengaudit, melaporkan data, serta menyerahkan kepada pihak Kejaksaan Agung. Sejauh ini, pemeriksaan terhadap Jiwasraya cukup baik tidak ada yang menghambat.
"Enggak ada masalah. Itu silakan proses hukum kita ikutin aja," ujarnya.
10 orang yang dicekal, jika sebelumnya diberitakan hanya inisialnya saja, kini sudah mulai terbuka nama-nama yang beredar.
Berikut adalah daftar lengkap dari 10 nama yang dicekal:
1. Heru Hidayat
2. Benny Tjokrosaputro
3. Asmawi Syam
4. Getta Leonardo Arisanto
5. Eldin Rizal Nasution
6. Muhammad Zamkhani
7. Djonny Wiguna
8. Hendrisman Rahim
9. Hary Prasetyo
10. De Yong Adrian. (Rmol)