GELORA.CO - Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar rapat membahas pengelolaan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Rapat yang digelar tertutup di Kantor Staf Presiden Jakarta itu mengundang Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.
Usai rapat, Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani mengatakan membicarakan masalah kepentingan Indonesia di ZEE maupun Natuna. Terutama yang berkaitan dengan hak berdaulat dan kedaulatan negara.
Menurut Jaleswari, perkara masuknya kapal Tiongkok ke ZEE Indonesia, selalu berulang setiap tahun. Inii dikarenakan adanya perbedaan klaim antara Indonesia dengan Negeri Tirai Bambu itu.
"Kita sangat pahami bahwa antara Indonesia dan China soal klaim wilayah ini masing-masing tidak akan bertemu. Karena kita punya indikator atau ukuran yang jelas berbeda," katanya di Jakarta, Senin (13/1).
Namun peneliti LIPI ini memastikan bicara untuk urusan kedaulatan, Indonesia tidak akan pernah bernegosiasi dengan China.
Jaleswari berharap, kementerian dan lembaga kompak dalam menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di ZEE Natuna.
"Kami mendiskusikan sesama Kementerian dan Lembaga tentang Natuna. Kami menyimpulkan bahwa kita butuh kekompakan untuk melihat satu persepsi tentang Natuna," katanya.
Terlebih, kata dia, Presiden Jokowi sejak 2016 telah menginstruksikan kepada semua kementerian dan lembaga untuk melakukan pembangunan sentra-sentra industri ekonomi kerakyatan dan penguatan pertahanan di Natuna. (*)