GELORA.CO - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan diduga tersandung masalah suap. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wahyu dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1).
Tidak berhenti di penangkapan, KPK juga melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus suap yang dilakukan Wahyu. Salah satunya dengan melakukan penggeledahan di ruang kerja pimpinan KPK itu.
Secara singkat, rekan Wahyu yang juga Komisioner KPU Ilham Saputra membenarkan adanya penyegelan ruang kerja Wahyu, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
"Benar," tuturnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/1).
OTT KPK menyasar KPU, Rabu siang. Komisioner KPU Wahyu Setiawan dicokok penyidik KPK bersama tiga orang lainnya.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa OTT ini berkaitan dengan suap menyuap. Sementara mereka yang ditangkap adalah penyuap dan pemberi suap.
Kini beredar kabar bahwa Wahyu ditangkap bersama dengan seorang caleg dari PDI Perjuangan dan dua staf sekjen partai tersebut. Kabar itu dihembuskan politisi Partai Demokrat Andi Arief.[rmol]