KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kemenkumham

KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kemenkumham

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di tubuh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan memintai keterangan Inspektur Wilayah III Inspektur Jenderal Kemenkumham, Ahmad Rifa'i.

"Informasi dari penyelidik yang terkonfirmasi memang baru. Kemudian, nanti akan diperiksa juga beberapa pihak, dimintai keterangan, karena proses penyelidikan bukan diperiksa sebagai saksi, tapi berita acara keterangan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jakarta, Kamis (30/1).

Ali enggan mengungkapkan perkara yang tengah diusut, mengingat hal itu masih dalam proses penanganan oleh penyelidik.

Hanya saja, ia berujar, penyelidik juga akan memintai keterangan sejumlah pihak untuk mencari alat bukti dugaan korupsi.

Termasuk ketika ditanya apakah keterangan Menkumham Yasonna H. Laoly dibutuhkan, ia menegaskan belum bisa menyampaikan kepada publik.

"Kami belum konfirmasi lebih lanjut berapa orang yang dimintai keterangan. Tapi, kami konfirmasi ke penyelidiknya memang ada proses penyelidikan," ujar Ali. (%)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita