GELORA.CO - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean
menanggapi sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak segera
melakukan penggeledahan dalam kasus suap yang melibatkan Komisiuner KPU
Wahyu Setiawan.
Ia menyebut langkah lambat KPK dalam mengusut
kasus yang juga menyeret dua politikus partai PDI Perjuangan ini sebagai
lelucon sampah.
Hal tersebut disampaikannya dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean2, pada Minggu (12/1/2020).
"Penggeledahan
minggu depan? Bolehkah saya tertawa? Eee tapi tunggu, siapa yang harus
ditertawakan? Hmm ini benar-benar lelucon sampah!" tulis Ferdinand
seperti dikutip Suara.com, Senmin (13/1/2020).
Menurut Ferdinand, penggeledahan yang akan dilakukan KPK minggu depan dinilai terlambat. Sebab barang bukti dapat dilenyapkan.
Ia melanjutkan, "Tau kenapa sampah? Karena mungkin saja barang bukti sudah dibuang duluan ke tempat sampah!"
Cuitan Ferdinand Hutahaean soal penggeledahan KPK dalam kasus suap Wahyu Setiawan (twitter @FerdinandHaean2) |
Tim
penyidik KPK baru melakukan penggeledahan dalam kasus suap terkait
penetapan anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW) setelah mendapatkan
izin dari Dewan Pengawas (Dewas).
Kekinian, Dewas telah memberikan izin kepada tim penyidik KPK.
"Tim
penyidik sejak semalam sudah langsung bekerja dan saat ini izin dari
Dewas untuk melakukan beberapa kegiatan di beberapa tempat sudah kami
terima," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Jumat (10/1/2020).
Namun
Ali belum dapat memberikan informasi apakah penyidik berencana akan
menggeledah ke sejumlah lokasi terkait kasus suap tersebut.
"Untuk
kepentingan penyidikan mohon maaf untuk sementara belum bisa kami
sampaikan detailnya. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali pada
kesempatan pertama," katanya.[sn]