KPK Amankan Dokumen Terkait Suap PAW Anggota DPR RI Di Ruang Kerja Wahyu Setiawan

KPK Amankan Dokumen Terkait Suap PAW Anggota DPR RI Di Ruang Kerja Wahyu Setiawan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja dan rumah dinas Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Senin (13/1).

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, usai menetapkan empat orang tersangka, pihaknya langsung segera meminta izin kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk melakukan penyitaan dan penggeledahan.

"Pada hari ini dilakukan penggeledahan di dua tempat yaitu di ruang kerja tersangka WSE dan rumah dinasnya," ucap Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan di dua lokasi itu, kata Ali, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan tindakan rasuah yang dilakukan Wahyu.

Beberapa dokumen yang penting terkait dengan rangkaian perbuatan dari tersangka yang nanti akan kami konfirmasi lebih lanjut. Oleh penyidik untuk membuktikan rangkaian perbuatan oleh tersangka," jelasnya.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita