GELORA.CO - EKS (35), pria yang kini harus mendekam dibalik jeruji besi rupanya sudah melakukan tindak pidananya berulang kali. Setidaknya pengakuan EKS, sebanyak empat kali. Dan tidak hanya di Palangka Raya saja, tapi juga diluar kota.
Terakhir ia mengelabui Syaiful Qomar, seorang ustad yang tinggal di Jalan Hiu Putih, Palangka Raya.
Peristiwa bermula pada hari Kamis (26/12/2019) ia yang saat itu bertemu Syaiful Qomar untuk berpindah keyakinan diajak singgah di tempat tinggalnya.
Selang beberapa hari, ketika Sabtu (28/12/2019), EKS dimintai tolong untuk mengantar korban Masjid Darusallam di Jalan G Obos, karena akan ada acara di Banjarmasin.
Usai mengantarkan korban, pelaku kemudian diperkenankan membawa pulang sepeda motor yang digunakan.
Namun, belum sampai sehari ditinggal oleh Syaiful, besoknya (29/12/2020) tersangka memiliki ide untuk membawa kabur motor yang dititipkan oleh Syaiful kepadanya.
Tak tanggung-tanggung, ia juga menggeledah lemari korban untuk mengambil BPKB motor dan ia juga menggondol uang senilai 1 juta.
Tersangka kemudian menjual motor hasil aksinya dengan harga 3,5 juta kepada warga sebangau. Dan ia pun kabur ke Kapuas.
"Uang hasil pencurian dan penggelapan tersebut ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli minuman keras," Kata Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Gultom, Selasa (14/1/2020).
Setelah ditelusuri, tersangka sudah empat kali lakukan tindak kejahatan serupa dengan motif yang sama. Dan rupanya ia juga seorang residivis kasus narkoba sebelumnya.
"Saya belajar cara dari teman dilapas. Saat dipenjara selama empat tahun kasus narkoba dulu," ujar EKS kepada Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya. (*)