Kompolnas: Tak Ada Nama Jenderal, Cuma Oknum Polisi yang Dendam ke Novel

Kompolnas: Tak Ada Nama Jenderal, Cuma Oknum Polisi yang Dendam ke Novel

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Anggota Kompolnas Yotje Mende mengapresiasi langkah Polri yang mengamankan dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Yotje bahkan menyebut bahwa kinerja Polri sudah positif dalam mengungkap kasus tersebut.

"Jadi kinerja mereka, kami lihat positif hanya memang bagaimana penyelesaiannya dan pengungkapannya itu yang kami dorong sekarang," kata Yotje di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Kompolnas sendiri enggan mengomentari terkait adanya pertanyaan sejumlah pihak kepada dua tersangka RM dan RB yang disebut-sebut hanya dijadikan tumbal.

Kendati begitu, Yotje memastikan bahwa dalam hasil temuan hingga kini hanya ada dua nama polisi aktif dan tidak ada nama lain termasuk polisi berpangkat jenderal.

"Kalau masalah itu tidak, tidak ada di dalam paparan itu dan kami berharap artinya disini siapapun yang terlibat harus diungkap. Untuk sementara ini hasil yang disampaikan ke Kompolnas tidak ada nama jenderal dan yang melakukan itu adalah oknum yang dendam terhadap Novel dan mereka sendiri melakukan ini secara pribadi," ujar Yotje.

Terkait penetapan dua tersangka tersebut, penyidik Polda Metro Jaya hari ini kembali memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi sekaligus korban teror air keras.

Sebelumnya, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengharapkan, Novel bersedia memberikan keterangan baru kepada para penyidik. Sebab, dia menilai keterangan tersebut bisa membantu polisi menyidik lebih dalam kasus tersebut.

"Tentunya akan dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan apa yang korban alami seperti apa, kemudian kami mengharapkan juga ada keterangan yang bisa kami gunakan, keterangan baru yang bisa kita manfaatkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Argo di Bareskrim Polri.

Diketahui, Mabes Polri telah menangkap RB dan RM yang menjadi eksekutor kasus teror air keras terhadap Novel di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019). Dari pengungkapan kasus ini, dua pelaku ternyata adalah anggota Korps Brimob.

Setelah ditangkap, RB dan RM pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sampai saat ini, polisi masih mendalami motif tersangka terkait aksi penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Kini, kedua tersangka telah resmi ditahan di Bareskrim Polri. [sc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita