Komisioner KPU Kena OTT, Hensat: Lebih Baik Arief Budiman Cs Mengundurkan Diri

Komisioner KPU Kena OTT, Hensat: Lebih Baik Arief Budiman Cs Mengundurkan Diri

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Tertangkapnya Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, mencoreng nama baik KPU.

Publik beranggapan, tertangkapnya Wahyu diduga ada kaitannya dengan penerimaan suap dalam proses Pilkada 2020 mendatang kepada lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Menyikapi anggapan liar publik, analis politik dari Lembaga Survei Kedai Kopi, Hendri Satrio mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam mengungkap kasus yang melibatkan komisioner KPU tersebut.

“Nah itu kan hak KPK yang mengumumkan kita enggak perlu berandai-andai,” ucap Hensat, Rabu (8/1).

Pihaknya mengatakan keputusan dari KPU merupakan kolektif kolegial, sehingga komisioner lainnya harus bertanggung jawab atas tertangkapnya Wahyu Setiawan.

“Setidaknya mereka bisa mengajukan pengunduran diri sehingga KPU yang baru segera terbentuk. Ini masalah kekuasaan negara enggak bisa kemudian ada integritas yang dilanggar. Lebih baik seluruh komisioner mengundurkan diri,” tandasnya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022 diantaranya, Arief Budiman, Pramono Ubaid Tantowi, Evi Novida Ginting, Hasyim Asyari, Ilham Saputra, Viryan dan Wahyu Setiawan. [ns]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita