King of The King Perpanjang Benang Merah Klaim Harta di Swiss

King of The King Perpanjang Benang Merah Klaim Harta di Swiss

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - King of The King ternyata melanjutkan tipuan klasik kerajaan-kerajaan palsu pendahulunya. Tipuan itu adalah klaim soal harta yang disimpan di Bank Swiss.
Polisi mengungkap tipuan ini dengan bukti sederet dokumen yang dimiliki tersangka berinisial BU, kaki tangan King of The King yang bertugas di wilayah Kalimantan Timur. Dokumennya tertulis cap 'Union Bank of Switzerland' atau UBS. Tulisan paling atas berbunyi 'Asset Induk Dunia C.01/505/103'. Tentu saja dokumen ini palsu.

"(Dokumen) untuk meyakinkan warga ketika mendaftar untuk bayar biaya (keanggotaan)," kata Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, Kaltim, AKP Ferry Putra Samodra saat dihubungi, Kamis (30/1/2020).

Dalam dokumen tipu-tipu itu tercantum nilai aset Rp 4.500.000.000.000.000,00. Dokumen gagah-gagahan itu cukup kuat untuk menarik duit orang-orang yang terpedaya. Berbekal klaim harta di Swiss dan bank lainnya, dua tersangka yakni BU dan Z meminta pungutan sebesar Rp 1,75 juta per orang. Janjinya duit ini akan dikembalikan hingga mencapai Rp 3 miliar pada akhir Maret 2020.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 378 atau Pasal 263 (2) KUHP. Pasal 378 KUHP yang mengatur sangkaan pidana penipuan. Sedangkan Pasal 263 ayat 2 mengatur soal pemalsuan surat.

Namun orang-orang King of The King masih saja bersikeras dengan dongeng 'national treasure' ini. Juanda (48), seorang PNS di Karawang, bicara mengenai klaim ini. Juanda menjabat sebagai Ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD), lembaga di bawah naungan King of The King. Dia menolak bila klaim itu disebut hoax. Dia mengatakan pencairan harta dari UBS Swiss sedang berproses.

"Bank UBS itu merupakan pusat koordinat bank di seluruh dunia. Segera akan kami cairkan karena proses (pencairan) berlangsung sejak 25 November hingga 30 Desember 2019," kata Juanda di Kantor kecamatan Banyusari, Kamis (30/1/2020). Dia mengatakan harta dari Swiss bisa untuk melunasi utang Indonesia.

Sebelum King of The King

Sebelum King of The King mengklaim punya simpanan harta Soekarno di Bank di Swiss, klaim serupa juga digunakan oleh para penipun pendahulunya. Umumnya, penipu mengaku punya duit warisan para raja-raja Nusantara hingga Sukarno yang tersimpan di Swiss. Untuk mencairkannya, maka orang perlu menyetor duit dulu ke si penipu.

Contohnya, tahun 2008, pria di Tasikmalaya bernama Achmad Zaini Suparta mengaku mempunyai dana dalam bentuk emas yang tersimpan di Bank di Swiss dan Amerika Serikat (AS). Dia berujar tahu harta itu setelah membuka map yang diwariskan orangtuanya setelah 1.000 hari kematian orangtuanya dan berisi dokumen tersebut. Dia mengklaim duit itu 20 kali lipat lebih besar daripada APBN. Zaini mengklaim sebagai keturunan Prabu Siliwangi Sang Raja Pajajaran.

Pada 17 dan 19 Desember 2012, muncul kehebohan bertema serupa. Koran Austria Kronen Zeitung saat itu memuat artikel soal harta Sukarno. Ada seorang mediator bernama Gustav Jobstmann yang mengklaim dapat membantu mendapatkan harta yang tak disebutkan bentuknya itu. Jobstmann mengaku punya dokumen-dokumen pendukung soal harta tersebut. Total hartanya berjumlah USD 180 miliar, tersimpan di sebuah bunker di Union Bank of Switzerland (UBS), Swiss. Dubes RI di Swiss saat itu, Djoko Susilo, menyatakan cerita Jobstmann hanya isapan jempol alias bohong atau hoax.

Pada 2014, Sebuah buku bertajuk 'Harta Amanah Soekarno' terbit. Buku yang ditulis Safari ANS itu menceritakan soal The Green Hilton Memorial Agreement, narasi teori konspirasi yang pernah populer namun tidak jelas kebenarannya. Lewat perjanjian itu, AS mengakui kekayaan Indonesa dalam bentuk emas 57 ribu ton. Safari selaku penulis saat itu mengaku memegang versi salinan dari dokumen asli harta amanat Sukarno itu. Namun Safari ANS bukan penipu seperti raja-raja palsu, Safari ANS adalah penulis.

Pada 2017, publik mulai menyoroti aktivitas United Nation Swissindo Trust Internasional Orbit (UN Swissindo). Kelompok yang belakangan dikenal sebagai sekte penebus utang ini sebenarnya sudah muncul sejak 2010. Para pengikut UN Swissindo meyakini harta karun dari kerajaan-kerajaan nusantara hingga zaman Sukarno masih tersimpan di Bank Swiss. Pimpinan UN Swissindo Soegiharto Notonegoro atau yang akrab disapa Sino ditangkap polisi pada 2 Agustus 2018 di Cirebon.

Pada 2018, Ratna Sarumpaet menghebohkan pemberitaan lewat klaim soal 'harta di Swiss'. Saat itu Ratna menuding pemerintah memblokir dana Rp 23,9 triliun yang ada di rekening seseorang bernama Ruben PS Marey. Duit itu dikatakan Ratna disimpan di Bank UBS di Swiss. UBS adalah Union Bank of Switzerland, sama seperti bank yang diklaim oleh King of The King. Bank-nya memang benar-benar ada, namun klaim para penipu adalah hoax.

Pada Agustus 2018, Kerajaan Ubur-ubur membetot perhatian publik. Perempuan bernama Aisyah Tusalamah yang mengaku sebagai titisan Nyi Roro Kidul mengklaim dapat mandat pencairan harta karun Indonesia di Swiss. Polres Serang memeriksa kertas dan catatan yang dimiliki Kerajaan Ubur-ubur, ada catatan dengan nama Bank Swiss dan Bank Griffin 1999 Birmingham Adolf Head Railway.

Januari 2020 lalu, penipuan Keraton Agung Sejagat terungkap. Kerajaan palsu pimpinan Toto Santosa dan Fanni Aminadia mengumpulkan duit dari orang-orang yang menjadi korbannya. Salah satu korbannya menjelaskan perihal adanya narasi lawas soal harta yang tersimpan di Bank Swiss. Korban itu bernama Sudadi, warga Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dia dan empat orang dari Kulon Progo pernah diundang ke Purworejo untuk mencairkan dana kesejahteraan dari Swiss.

Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) angkat bicara perihal kisah klasik untuk penipuan ini. Ketua Umum FSKN Pangeran Raja Adipati (PRA) Arief Natadiningrat telah menegaskan cerita-cerita soal harta di Bank Swiss adalah hoax belaka. Keraton Agung Sejagat menyebarkan kebohongan yang menimbulkan keresahan masyarakat.

"Pertama, dia mengaku memiliki sejarah. Tetapi kenyataannya tidak nyambung sejarahnya. Kedua, mengiming-imingi ada uang di bank yang ada di Swiss. Ini bohong. Mereka menyebarkan kebohongan," tutur PRA Arief Natadiningrat diwawancari di Keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat, Jumat (17/1/2020).

Kini benang merah klaim harta di Swiss sudah sampai di King of The Kings. Semoga tak ada lagi kerajaan palsu yang melanjutkan benang merah penipuan ini.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita