Kereta Ma'ruf Amin Disoraki karena Ganggu KRL, Jubir Minta Maaf

Kereta Ma'ruf Amin Disoraki karena Ganggu KRL, Jubir Minta Maaf

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Lebak, Banten, sejak Kamis (30/1) pagi. Tidak menggunakan mobil, Ma'ruf dan rombongan menggunakan Kereta Inspeksi.

Ma'ruf dan rombongan kembali ke Jakarta dengan kereta yang sama pada Kamis sore saat jam pulang kantor. Namun, ada pemandangan berbeda ketika Ma'ruf dan rombongan pulang dari Lebak. 

Saat kereta melintasi Stasiun Tanah Abang yang sedang ramai , pengguna KRL yang mengantre di stasiun menyoraki Kereta Inspeksi yang dinaiki rombongan Ma'ruf. Namun, belum diketahui apakah Ma'ruf juga berada di dalam kereta tersebut. 

Rupanya, perjalanan kereta VVIP itu mengganggu jadwal perjalanan KRL rute Tanah Abang-Palmerah-Serpong-Kebayoran-Rangkasbitung. Pekerja yang memenuhi stasiun-stasiun di Jakarta untuk kembali ke rumah terpaksa menunggu KRL lebih lama. Penumpukan penumpang pun tak terhindarkan.

kumparan kemudian meminta tanggapan kepada juru bicara wapres, Masduki Baidowi, atas hal itu.

Masduki meminta maaf atas terganggunya perjalanan KRL. Ia mengatakan, gangguan tidak bisa dihindari karena perjalanan kereta sudah sesuai dengan protokoler kenegaraan.

"Saya dengan segala permohonan maaf karena prosedurnya begitu. Itu konsekuensi dari prosedur dan protokol yang harus dilalui. Mohon maaf kalau itu mengganggu," kata Masduki.

Masduki menjelaskan, dalam setiap perjalanan yang dilakukan presiden dan wakil presiden, protokoler telah menetapkan sejumlah aturan. Salah satunya dengan memberhentikan sementara perjalanan arus lalu lintas.

"Itu hampir tiap perjalanan presiden ataupun wakil presiden apakah di udara (atau lewat moda transportasi lain). Bahkan di udara pun sering sekali penerbangan juga terganggu karena penerbangan presiden dan wakil presiden," jelasnya. 

"Tapi kita sudah berikhtiar untuk tidak mengganggu sebenarnya. Tetapi kita kan tidak bisa menghindari dari bidang protokoler yang telah mengatur sedemikian rupa," pungkasnya.(*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita