Kenaikan Iuran Jadikan BPJS Kesehatan Sebagai Perusahaan Pencari Untung

Kenaikan Iuran Jadikan BPJS Kesehatan Sebagai Perusahaan Pencari Untung

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Selain menolak adanya Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Penolakan KSPI itu akan disampaikan saat melakukan unjuk rasa di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/1).

Anggota KSPI Isman Abdullah menyampaikan buruh keberatan dengan kenaikan BPJS Kesehatan lantaran hal tersebut membuat rakyat kecil menderita dan hanya akal-akalan pemerintah untuk menjadikan BPJS sebagai organisasi yang menguntungkan pihak tertentu.

“Kami sangat-sangat menolak kenaikan BPJS Kesehatan, jaminan kesehatan adalah berbadan hukum publik di mana manfaatnya untuk asuransi sosial," ujar Isman di Kantor LBH Pusat, Jakarta, Sabtu (18/1).

"Masyarakat memiliki hak jaminan kesehatan, lucunya dengan kenaikan BPJS Kesehatan seolah-olah pemerintah menjadikan (BPJS Kesehatan) organisasi profit oriented,” katanya menambahkan.

Dia menjelaskan, jika BPJS Kesehatan dinaikan menjadi 100 persen, maka tidak menutup kemungkinan hal itu akan membuat rakyat yang berada di kelas satu dan dua akan pindah ke kelas tiga.

“Kita lihat di mana-mana di media, banyak orang yang pindah ke kelas 3, semua orang migrasi karena menilai BPJS Kesehatan kemahalan,” jelasnya.

Isman menghitung, pendapatan dari BPJS selama satu tahun berkisar Rp.81,9 triliun. Jika dinaikkan menjadi 100 persen yang dibebankan kepada masyarakat, maka  pemerintah akan mendapatkan keuntungan Rp.160triliun lebih.

Dia mengendus ada upaya terselubung dari pemerintah untuk mengejar nilai tersebut.

“Ini seperti dikejar untuk mendapatkan angka tersebut, untuk siapa? Pemerintah harus menjawab hal ini,” tukasnya.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita