Kapolri Jawab Kabar Penyelidik KPK Disekap di PTIK Saat Kejar Harun Masiku

Kapolri Jawab Kabar Penyelidik KPK Disekap di PTIK Saat Kejar Harun Masiku

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Usai Fraksi PAN, Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman juga meminta konfirmasi terkait informasi penyelidik KPK yang disekap semalam suntuk di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Benny meminta Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan secara rinci.
"Saya tanya sedikit berkaitan ini tadi. Kalau bisa dijelaskan dengan gamblang, info yang disampaikan kepada kami betul atau tidak bahwa penyidik KPK saat itu disekap semalam suntuk. Supaya clear jangan ada spekulasi yang tidak jelas ujung pangkalnya," kata Benny di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).

Benny juga mempertanyakan apakah keberadaan Harun Masiku terkait adanya hubungan dengan Ketua PTIK. Sebab Benny mendengar Harus Masiku kenal baik dengan Ketua PTIK.

"Kedua, kenapa Harun ke sana ke PTIK itu juga jadi pertanyaan. Setelah dilacak kuat dugaan bahwa HM ke sana. Katanya ketua PTIK itu mantan direktur penyidik KPK ya kenal baik juga dengan HM tadi ya satu kampung atau apa nggak tahu saya. Ini mesti dijelaskan karena jadi tanda tanya juga, HM ke PTIK ada apa di sana," jelasnya.

Menjawab hal itu, Idham memastikan tidak ada penyekapan apapun. Namun, kalau suasana PTIK menjadi ketat, itu lantaran adanya proses sterilisasi karena hendak adanya agenda Wapres Ma'ruf Amin.

"Saya tidak mau berandai-andai di ruang terhormat ini, tapi yang jelas yang pertama kalau tidak ada kata penyekapan. Bahwa ya karena paginya mau ada kegiatan wapres tentu orang yang mereka dengan dalih mau sembayang tentu diperiksa provos PTIK," jelasnya.

Kemudian Idham pun enggan menjawab hubungan Harun Masiku dengan Ketua PTIK. Lantaran dia pun tidak mengetahui adanya Harun Masiku di PTIK.

"Kemudian apakah hadir di sana karena hubungan dengan gubernur PTIK, saya juga tidak mau berandai-andai di ruangan ini yang jelas saya tidak tahu kalau yang bersangkutan ada di PTIK," jelasnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita