GELORA.CO - Komisi III DPR RI menyoroti perihal adanya penyiksaan yang dialami remaja yang bawa bendera Merah Putih dalam demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Lutfi Alfiandi saat menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik Polri.
Hal tersebut menjadi sorotan bagi Komisi III DPR RI, pasalnya tindak kekerasan kerap terjadi dalam proses pemeriksaan tersangka di instansi Polri.
Anggota Komisi III Taufik Basari dan Aboe Bakar Al Habsyi pun meminta agar Kapolri menindak tegas oknum penyidik yang telah melakukan kekerasan sebagaimana diakui Lutfi.
Mendapati pertanyaan tersebut Kapolri Jenderal Idham Azis, mengatakan telah membentuk tim khusus untuk mengungkap adanya upaya penganiyaan terhadap Lutfi.
“Saya sudah bentuk tim untuk Lutfi itu. Kebetulan waktu itu saya yang memimpin proses, saya masih Kabareskrim dan saya sudah sampaikan kepada tim,” ucap Kapolri saat rapat kerja bersama Komisi III di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (30/1).
Idham menegaskan jika kasus kekerasan oleh oknum penyidik Polri benar adanya, dia tak segan untuk memproses pelaku di mata hukum.
“Bagi saya, yang namanya ada kejadian seperti itu, kalau memang terbukti, anggota harus diproses. Itu saya sudah hadirkan Kadiv Propam di semua kasus,” tegasnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengurai pada saat terjadinya kasus mahasiswa meninggal dunia akibat demonstrasi di Kendari beberapa waktu lalu. Polri dengan transparan sudah menindak pelaku dari aparat kepolisian dengan tegas.
Demikian pula kasus penganiayaan yang diduga menimpa Lutfi Alfiandi dipastikan akan terus diproses.
“Kalau memang anggota salah, harus kita tunjukan salah. Saya pun juga menyampaikan kepada Lutfi dan pengacaranya, kalau nantinya itu tidak benar, itu ada konsekuensi hukum, sehingga kita fair-fair saja,” pungkanya.[rmol]