JPPR: OTT Wahyu Setiawan Tunjukkan KPU Sudah Runtuh

JPPR: OTT Wahyu Setiawan Tunjukkan KPU Sudah Runtuh

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Operasi tangkap tangan (OTT) yang menciduk Wahyu Setiawan menunjukkan otoritas moral Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah runtuh.
Koordinator Nasional Seknas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby mengatakan, OTT komisioner KPU tersebut berdampak pada hilangnya kepercayaan publik terhadap demokrasi dan KPU secara kelembagaan.

"Sebagai lembaga yang independen dan mengedepankan integritas, ternyata telah meruntuhkan integritas moralnya dengan praktik korupsi," kata Alwan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/1).

JPPR menyayangkan OTT Wahyu Setiawan. Meski sebelumnya lembaga antirasuah itu juga pernah melakukan OTT terhadap anggota KPU Mulyana W. Kusumah tahun 2005 silam.

Menurut Alwan, OTT ini menjadi tidak linear dengan semangat KPU yang ingin melarang mantan napi koruptor maju pada Pilkada.

"Pada lain hal, kejadian tersebut juga sangat berdampak pada tahapan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan di 270 daerah," ujar Alwan.


Dalam kasus OTT Wahyu Setiawan, JPPR secara tegas menyatakan kepada penegak hukum segera memberikan tindakan hukum kepada siapapun yang melakukan indikasi korupsi di lingkungan KPU.

"OTT Wahyu Setiawan ini sebagai momentum KPU untuk membersikan lembaga dari oknum yang koruptor. JPPR meminta KPU membuka ke publik secara objektif siapa yang memberikan suap, dan apa indikasinya," tutupnya.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita