GELORA.CO - Ibu Kota Negara akan pindah ke ibu kota baru. Itu berarti semua perangkat pemerintahan juga ikut berpindah, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan seluruh PNS akan dipindahkan ke ibu kota baru pada 2024 mendatang.
Untuk melaksanakan pemindahan tersebut, Jokowi telah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mensurvei para PNS yang bersedia pindah ke ibu kota negara baru dan yang tidak.
Kepindahan tersebut tentunya harus murni dari para pegawai itu sendiri tanpa adanya paksaan.
"Pindah semuanya langsung, tapi sudah saya perintahkan kepada MenPAN untuk mensurvei dulu, kira-kira yang ingin dan tidak pindah berapa persen. Kami harus tahu dong," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jumat (17/1).
Berapa estimasi kebutuhan PNS guna menjalankan pemerintahan di ibu kota baru nanti, Jokowi belum memerinci. "Ya semuanya, hitung saja sendiri," ujarnya.
Sejauh ini perpindahan PNS masih sama dengan rencana awal yang sudah dirancang Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, yaitu mulai 2024. Hal ini menyusul rencana konstruksi mulai akhir 2020 dan selesai setidaknya pada 2023.
"InsyaAllah (2024) kami harapkan seperti itu (PNS mulai pindah)," harapnya.
Saat ini, katanya, pemerintah sudah memfinalisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota Negara. Rencananya, draf itu akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pekan depan.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan memperkirakan PNS yang pindah ke ibu kota baru akan mencapai 180 ribu pegawai. Pemindahan akan dilakukan secara bertahap dari sejumlah kementerian dan lembaga.
Jokowi sendiri telah menetapkan lokasi bagi kawasan ibu kota negara yang baru. Ia memilih Kecamatan Samboja, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kecamatan Sepaku Semoi, Kabupaten Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur. [rmol]