GELORA.CO - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menegaskan bahwa yang bisa memecat dirinya hanya Presiden Jokowi karena memiliki hak prerogatif. Jawaban Yasonna tersebut ditujukan kepada Indonesia Corruption Watch (ICW).
ICW sebelumnya meminta Yasonna ikut dicopot lantaran sudah mencopot Ronny F Sompie dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi.
Yasonna juga berkeyakinan bahwa pemecatan merupakan langkah tepat karena ia beranggapan kesalahan dalam informasi mengenai keberadaan Harun Masiku ada pada diri Ronny selaku Dirjen Imigrasi saat itu.
"Yang bisa mencopot saya presiden, bukan dia. Sepanjang saya benar, apapun saya labrak. Jangan pakai kata labrak lah, apapun akan saya (lakukan) karena masalah Masiku memang sistem kami yang sedang dalam apa itu kok. Sudah berapa tahun saya menyuruh pergantian sistem," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Sebelumnya, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhan langsung merespon Menteri Hukum Dan HAM RI, Yasonna H. Laoly yang mencopot Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F Sompie.
Pencopotan ini dilakukan karena ada skandal data pencarian Harun Masiku, yang merupakan tersangka korupsi.
Ronny dicopot karena kelalaian Imigrasi dalam menginformasikan bahwa buronan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku masih berada di Singapura setelah ditetapkan tersangka oleh KPK pada Rabu (8/1/2020). Menanggapi hal itu, Kurnia menyebut seharusnya, Presiden Joko Widodo sekaligus mencopot Menteri Yasonna. Karena Yasonna yang memiliki otoritas tertinggi di lembaganya.
"Lebih baik Yasonna Laoly juga dicopot oleh Presiden Jokowi. Sebab, bagaimana pun dia merupakan otoritas tertinggi Kementerian Hukum dan HAM," kata Kurnia dihubungi, Selasa (28/1/2020).
Kurnia menganggap bahwa Yasonna turut menyampaikan informasi bohong atas keberadaan Harun.
"Faktanya dia telah berkata tidak sesuai dengan fakta terkait keberadaan Harun Masiku. Jadi harusnya Yasonna ikut bertanggungjawab atas situasi hari ini," ujar Kurnia. (*)