Jarak Penangkapan Dengan Penggeledahan Terlalu Lama, KPK Mengaku Punya Strategi Lain

Jarak Penangkapan Dengan Penggeledahan Terlalu Lama, KPK Mengaku Punya Strategi Lain

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Publik mengkhawatiran hilangnya barang bukti dalam kasus suap yang telah menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan lantaran jarak waktu penangkapan dengan penggeledahan yang terlalu lama.

Namun demikian, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah memiliki strategi lain. Sehingga barang bukti yang dibutuhkan masih bisa tetap didapatkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memiliki strategi tersendiri untuk mengatasi jarak antara penangkapan dengan penggeledahan yang terlalu lama. Dijelaskan Ali, salah satu kendala penggeledahan suatu tempat lantaran harus mendapatkan izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Mengenai itu, tentu penyidik KPK punya strategi. Kita punya target-target apa yang perlu kita dapatkan dalam proses penyidikan," ucap Ali Fikri kepada wartawan, Senin malam (13/1).

KPK memang harus memiliki strategi lain setelah gagal menyegel ruangan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat usai melakukan OTT beberapa hari lalu.

"Karena itu ada tempat-tempat yang kemudian tidak di-'KPK Line', selain kemudian di gedung DPP PDIP yang tidak jadi," katanya.

"Tentu kita akan tunggu perkembangan ya tempat-tempat yang kemungkinan akan dilakukan penggeledahan untuk cari dokumen ataupun mencari hal-hal lain untuk pembuktian para tersangka," pungkasnya.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita