Jaksa Beri Ultimatum Serahkan Diri, Donny Minta Diskresi Karena Ajukan PK

Jaksa Beri Ultimatum Serahkan Diri, Donny Minta Diskresi Karena Ajukan PK

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Jaksa dan polisi memberikan ultimatum akan menjemput paksa terpidana kasus penipuan, Donny Andy S Saragih jika tidak menyerahkan diri. Pihak Donny Saragih meminta diberikan diskresi karena akan mengajukan peninjauan kembali.
"Kami hari ini akan mengajukan peninjauan kembali. Saya juga sudah sampaikan pesan dari jaksa tersebut kepada klien saya melalui WA. Saya sudah sampaikan, intinya gitu. Ini kembali ke klien apakah akan mau memenuhi hal tersebut atau gimana," kata pengacara Donny Saragih, Hendarsam Marantoko, Rabu (29/1/2020).

Sebagai pengacara, Hendarsam mengaku tidak akan menghalang-halangi proses penegakan hukum.

"Silakan saja, bahwa saya pribadi selaku penasihat hukum tidak akan menghalang-halangi seluruh proses penegakan hukum yang akan dilakukan oleh jaksa untuk melaksanakan eksekusi," ujarnya.

Hendarsam kembali mengatakan pihaknya hari ini akan mengajukan peninjauan kembali (PK). Karena itu, pihaknya meminta ada diskresi.

"Nah kami meminta untuk ada diskresi supaya tidak dulu dilakukan eksekusi selama proses peninjauan kembalinya masih berlangsung," ucapnya.

Hendarsam mengakui undang-undang mengatur PK tidak menghalangi ekseskusi. Namun, lanjutnya, di banyak kasus diskresi itu dipertimbangkan.

"Walaupun di satu sisi UU menyatakan bahwa pelaksanaan pengajuan permohonan PK tidak menghalangi eksekusi, tapi di banyak kasus, di banyak perkara, hal tersebut dipertimbangkan. Ini kan menjadi kebiasaan yang terjadi. Nah kita mau seperti itu," katanya.

Karena itu, Hendarsam mengatakan kliennya tidak hadir dalam panggilan jaksa kemarin untuk dieksekusi karena akan mengajukan PK. Salah satunya itu, Ya kita akan ajukan PK," ujarnya.

Hendarsam juga meminta polisi tidak hanya mengusut Donny Saragih dalam kasus ini. Sebab, menurutnya, kasus yang menimpa kliennya karena ada pemalsuan dokumen yang dilakukan PT Ekasari Lorena.

"Kita mau minta ke kepolisan terutama, bersikap fair dalam permasalahan ini untuk menindak secara paralel 2 permasalahan ini. Karena ini satu dengan lainnya itu berkaitan. dengan tindak pidana yang dilakukan Donny Saragih dan Andi Porman itu karena adanya pemalsuan yang dilakukan oleh Lorena," tuturnya.

Diselidiki Polda di Kasus Lain

Polda Metro Jaya mengatakan sedang menyelidiki Donny Saragih terkait kasus penipuan lainnya. Donny Saragih disebut sudah dua kali mangkir dari pemanggilan. Pihak Donny Saragih membantah soal pemanggilan itu.

"Saya juga ingin sampaikan bahwa katanya ada laporan lain ya di kepolisian terkait itu dengan masalah Lorena, itu bahwa katanya kita nggak pernah datang. Bahwa kami ga pernah dipanggil," ujar Hendarsam.

Hendarsam mengatakan kliennya akan kooperatif jika memang ada pemanggilan. Namun sejauh, kliennya merasa tidak ada panggilan dari Polda Metro Jaya.

"Satu, Pak Donny tidak pernah merasa dipanggil oleh kepolisian, dalam hal ini polda untuk dimintai keterangan. Jadi kita akan, apabila memang ada panggilan ya kita akan ini gitu lho," ujarnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita