GELORA.CO - Benarlah pepatah sepandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Reynhard Sinaga kena batunya setelah memperkosa banyak pria. iPhone 4 miliknya menjadi saksi kelam kebejatan pria asal Indonesia ini.
Reynhard, 36 tahun, disebut menyerang setidaknya 195 pria dan memperkosa 48 di antaranya. Modusnya, Reynhard mendekati pria-pria pada dini hari di luar klub malam di Manchester. Dia mengawali obrolan dan menawarkan mereka tempat tidur atau menjanjikan tambahan minuman beralkohol.
Begitu dia membawa pria-pria itu ke flatnya, Reynhard menyiapkan minuman dicampur dengan obat--kemungkinan menurut polisi GHB--lalu memfilmkan dirinya sendiri saat tengah memperkosa pria-pria itu. Para korban yang koma tak sadar kalau mereka telah diserang.
Tahun 2007, nasib apes menghampirinya setelah mencoba menyerang seorang pemain rugby berusia 18 tahun. Saat Reynhard melecehkannya dalam keadaan koma, korban mendadak sadar dan langsung menyerang pelaku.
Dikutip detikINET dari Daily Mail, dia menghajar Reynhard sehingga mengalami pendarahan otak dan harus dilarikan ke rumah sakit. Awalnya, polisi malah menahan korban, tapi ponsel berjenis iPhone 4 milik pelaku yang berada di saku korban menjadi titik terang bagi aparat.
Korban rupanya berhasil mengambil telepon putih Reynhard sebelum meninggalkan apartemen itu. Setelah diteliti, iPhone 4 tersebut berisi video-video mesum Reynhard ketika sedang melakukan aksinya. Polisi pun tersadar bahwa ternyata Reynhard yang merupakan penjahat super bejat.
Ketika apartemennya digeledah, polisi menemukan ponsel lain dan hardisk yang berisi koleksi video kelakuan bejatnya. Reynhard juga terungkap sering meneliti korbannya di Facebook dan menyimpan detail profil mereka.
Polisi dilaporkan menemukan bukti 3,29 terabyte konten grafis di telepon genggam Reynhard atau setara dengan 250 DVD atau 300.000 foto.
Tersangka yang sedang menempuh pendidikan doktoral atau PhD di Universitas Leeds kemudian diskors. Ia ditangkap dan persidangan demi persidangan pun bergulir. Reynhard disebut telah menjalani sidang dalam empat tahap.
Sidang terakhir pada 6 Januari 2020, Reynhard akhirnya dijatuhi vonis seumur hidup atas pemerkosaan 48 pria. Reynhard kemungkinan mendapatkan pembebasan setelah menjalani 30 tahun hukumannya.[dtk]