Insiden Penggeledahan Kantor DPP PDIP, Masinton: Tindakan KPK Ilegal

Insiden Penggeledahan Kantor DPP PDIP, Masinton: Tindakan KPK Ilegal

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kedatangan tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memasang KPK Line dikantor DPP PDIP beberapa waktu lalu dianggap tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Bahkan diduga bernuansa politis.

"Tim penyelidik KPK yang mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan saya simpulkan sebagai motif politik dan bukan untuk penegakan hukum. Kegiatan lapangan Tim Penyelidik KPK mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan pada Kamis, 9 Januari 2020, adalah tindakan ilegal untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan," tandas Masinton Pasaribu Politikus PDIP dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (12/01/2020).

Kendati demikian, Masinton yang juga Anggota Komisi III DPR itu menegaskan, partainya menghormati penangkapan terhadap Wahyu.

"Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi harus dilakukan sesuai ketentuan hukum acara pidana dan perundang-undangan yang berlaku. Tim penyelidik KPK yang mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan tidak mampu menunjukkan surat tugas dan legalitas formal yang diatur jelas sesuai hukum acara pidana dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Seperti diketahui, Kamis (09/01) lalu tim penyelidik KPK sempat mendatangi kantor DPP PDIP dalam rangka memasang KPK Line disalahsatu ruangan yang ada dikantor DPP PDIP.

Namun demikian, Kedatangan tim KPK ke kantor DPP PDIP dianggap tidak memenuhi prosedur sehingga proses pemasangan KPK Line pun tidak berjalan mulus. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita