Ini Pengakuan Perekrut Artis dalam Kasus Investasi Bodong MeMiles

Ini Pengakuan Perekrut Artis dalam Kasus Investasi Bodong MeMiles

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polisi menetapkan dua tersangka baru kasus investasi bodong MeMiles. Salah satu tersangka yakni Martini Luisa (ML) atau dokter Eva yang mengaku berperan merekrut artis dalam mempromosikan MeMiles.

Dokter Eva mengaku mengenal beberapa public figure yang terlibat MeMiles. Namun saat ditanya siapa saja public figure tersebut, dia enggan menyebut nama-nama artis yang berhasil diajaknya bergabung.

"Saya ndak bisa menyebutkannya deh," kata Eva di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Sabtu (11/1/2020).

Saat disinggung nama-nama seperti Judika hingga beberapa artis lain, Eva juga memilih untuk tak berkomentar. "Ndak tahu deh," imbuhnya singkat.

Sementara Eva mengaku mengenal direktur PT Kam and Kam, Kamal Tarachan sejak delapan bulan lalu. Dia tertarik untuk bergabung karena melihat misi investasi MeMiles untuk mensejahterakan masyarakat.

"Kenal delapan bulan. Karena kan dilihat dari misinya itu untuk kesejahteraan. Itu kan memang sudah berkembang," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyebut dokter Eva bukanlah dokter. Dia bekerja sebagai akupuntur dan mengelabui para member dengan mengaku dokter. Dari Eva, polisi juga menyita mata uang asing sejumlah Rp 120 juta dan handphone.

"Ternyata yang bersangkutan bukan dokter. Dia di MeMiles, di Instagram mengaku dokter tapi dia adalah akupuntur," terang Luki.

Selain itu, Eva juga merekrut para public figur untuk bergabung dalam seminar mempromosikan MeMiles. Hal ini agar peminat investasi MeMiles bertambah.

"Untuk dokter Eva merekrut dan dia perannya sebagai motivator, tapi paling ini lagi merekrut member-member, public figure yang akan diajak untuk bergabung. Yang satunya ini tim IT yang membuat aplikasi dari PT Kam and Kam," imbuh Luki.

Kini, telah ada empat tersangka dalam kasus MeMiles. Yakni Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT.

Sebelumnya, kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi MeMiles yang belum berizin. Investasi ini disebut telah memiliki 264 ribu nasabah atau member.

Selain itu, dalam praktiknya, MeMiles juga memberikan iming-iming hadiah fantastis dan tak masuk akal pada nasabah. Misalnya saja hanya investasi ratusan ribu, nasabah sudah bisa membawa pulang sejumlah barang elektronik seperti TV, Kulkas, hingga AC.

Hal ini lah yang membuat peminat MeMiles melonjak. Dalam 8 bulan beredar, MeMiles telah mengantongi omzet Rp 750 miliar. Polisi pun menyita uang Rp 122 miliar yang tersisa di rekening utama.[dtk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita