GELORA.CO - Pemerintah memang tegas menyatakan bahwa Laut Natuna adalah milik Indonesia dan memprotes klaim sepihak pemerintahan komunis China.
Akan tetapi, upaya yang selama ini sudah dilakukan pemerintah masih dinilai terlalu permisif atau terlalu santuy.
Yakni, dengan membiarkan kapal-kapal asing bukan saja memasuki perairan Indonesia, tapi juga mencuri kekayaan laut Indonesia.
Demikian disampaikan analis hubungan internasional dan studi stratejik The Westphalian Institute, Rakhmat Abril Kholis.
Hal itu mengomentari masuk dan bebasnya kapal nelayan, penjaga pantai dan kepal perang China beraktivitas di Laut Natuna.
“Seharusnya tidak ada permisif bagi kapal asing dari negara manapun yang melanggar wilayah perairan Natuna untuk ditindak secara tegas oleh pemerintah Indonesia,” ujar Rakhmat kepada RMOL, Senin (6/1/2020).
Menurutnya, sikap tegas pemerintah Indonesia terkait hal tersebut adalah sebuah keharusan.
Sikap tegas itu sekaligus menjadi bukti Indonesia dapat mempertahankan seluruh wilayah kedaulatannya.
“Supaya tidak menjadi legacy buruk bagi pemerintah dan seterusnya akan mendatangkan ancaman yang lebih ke depan,” ulasnya.
Rakhmat khawatir, jika kapal-kapal China itu dibiarkan saja bebas berlayar di Natuna, akan memberikan efek jangka panjang di perbatasan laut Indonesia.
“Akan menimbulkan efek domino ke depannya khususnya bagi keamanan wilayah perbatasan serta kemungkinan intervensi negara luar untuk ikut campur dalam kasus ini,” tegasnya.
Semenetara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pesan tegasnya kepada China bahwa Natuna adalah milik Indonesia dan tidak bisa diganggu gugat.
Karena itu, orang nomor satu di Indonesia itu menegaskan tidak akan ada upaya tawar-menawar terkait Natuna.
“Tidak ada yang namanya tawar-menawar mengenai kedaulatan, mengenai teritorial negara kita,” ujarnya saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/1/2019).
Jokowi juga menyampaikan bahwa sikap pemerintah Indonesia soal Natuna atas klaim China itu sudha jelas.
Seperti yang sudah disampaikan melalui Kementerian Luar Negeri kepada pemerintah China.
“Saya kira, seluruh statement yang disampaikan sudah sangat baik,” imbuhnya.[]